VIRAL KASUS ANGGOTA DPRD PUKUL WANITA DI SPBU - KINI TERANCAM DI PECAT !!

Layarmaya.id - Beredar video viral aksi pemukulan yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Palembang terhadap seorang wanita yang tengah berada di SPBU, rekaman CCTV di sebuah SPBU.

Sebenarnya video tersebut telah lama diunggah oleh korban di Twitternya miliknya -@lemontea98- pada tgl.18 Agus lalu, namun baru ramai belakangan ini.

Berikut ini fakta-fakta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, M Syukri Zen, menganiaya perempuan berinisial T berusia 31 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi di SPBU Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, M Syukri Zen telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis tgl.25 Agus 2022.

Saat ini, M Syukri Zen ditahan setelah sebelumnya ditangkap oleh petugas, Setelah menjalani pemeriksaan, M Syukri Zen menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat.

*Saya khilaf, saya emosi, secara pribadi saya minta maaf kepada seluruh korban dan masyarakat luas* Tuturnya

Alasannya tersangka melakukan pemukulan , awalnya ia hanya meminta jalan kepada seorang pengendara perempuan untuk membeli Pertamax, sedang pengendara perempuan itu membeli Pertalite.

**Itu kesalahan mangantre BBM. Aku mau beli Pertamax eh dianya beli Pertalite**

**Aku kesini mau minta jalan, hanya itu saja,* ujar Syukri**

Dari itu, terjadilah pertengkaran yang berujung pemukulan. Tersangka mengaku memukul perempuan itu disebabkan emosi.

Kapolres Palembang, menyebut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, penyidik akhirnya menetapkan Syukri sebagai tersangka. 

Para penyidik pun telah menerima bukti berupa rekaman CCTV, keterangan beberapa saksi serta korban.


Penjelasan korban, M.Syukri Zen melayangkan banyak pukulan kepada berkali-kali hingga saya mengalami luka di bagian kepala, bibir serta jari-jari tangan.

Atas perbuatannya, Syukri Zen dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun.

Ketua Partai Gerindra Kota tersebut, M.Akbar Alfaro telah mengklarifikasi bahwa Partainya (Gerindra) sudah memberikan sanksi tegas terhadap pelaku (M.Syukri Zen) yang bersangkutan.

*Syukri Zen telah dipanggil secara langsung. Besok akan kami berikan sanksi tegas secara tertulis, bahkan kami bisa usulkan untuk sanksi pemecatan* Ujar  M.Akbar.