Nasib PPPK ASN Diangkat atau Tidak, Ini Bocoran & skenario Opsi Pilihan MenpanRB Tentang Isu Penghapusan Tenaga Honorer

 

Nasib PPPK ASN Diangkat atau Tidak, Ini Bocoran & skenario Opsi Pilihan MenpanRB Tentang Isu Penghapusan Tenaga Honorer

Layarmaya.id - Nasib PPPK ASN Diangkat atau Tidak, Ini Bocoran & skenario Opsi Pilihan MenpanRB Tentang Isu Penghapusan Tenaga Honorer.

Postingan berikut ini hendak mangulas tentang kelanjutan nasib Tenaga Honorer pasca tersebarnya isu tentang penghapusan tenaga honorer.

Sebagian pihak masih mempertanyakan nasib status Kepegawaian Tenaga Honorer ataupun non ASN pasca merebaknya isu tentang penghapusan Tenaga Honorer.

Tentu, keresahan dialami para Tenaga Honorer, dilatarbelakangi belum jelasnya status kepegawaiannya ditahun mendatang.

Alasannya, belum dikenal atau diketahui secara pasti apakah akan jadi PPPK ASN ataupun bisa jadi akan terimbas realisasi penghapusan Tenaga Honorer oleh pemerintah.

Abdullah Azwar Anas (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi) mengantakan, kalau dikala ini Kemenpan RB lagi mengestimasi timbulnya permasalahan dikala penghapusan Tenaga Honorer tahun 2023.

Well, skenario apa saja yang disiapkan oleh Kemenpan RB selaku pemecahan buat penghapusan Tenaga Honorer tahun 2023?

Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan RB berujar, kalau ada atau terdapat 3 (Tiga) skenario yang sudah disiapkan Kementrian PANRB yang nantinya hendak dipilih satu pemecahan atau solusi terbaik buat menanggulangi penghapusan Tenaga Honorer ataupun Non ASN.

Untuk Ketiga skenario pemecahan solusi tersebut dibahas dikala Menteri PANRB menghadiri penghargaan "BERAKHLAK AWARD" pada Oktober 2022.


Ada pula 3 skenario menjawab isu tentang penghapusan Tenaga Honorer antara lain:

Pertama, Seluruh Tenaga Honorer akan diangkat jadi PPPK aparatur sipil negara (ASN), opsi ini, hendak berakibat pada efisiensi anggaran serta beban negara yang terus menjadi berat.

Kedua, Tenaga Honorer mungkin diberhentikan sepenuhnya.

Ketiga, Tenaga honorer diangkat jadi ASN bersumber pada skala prioritas.


Azwar Anas, menyatakan kalau ketiga opsi diatas belum diputuskan langkah apa yang hendak diambil selaku pemecahan solusi terbaik menanggulangi penghapusan Tenaga Honorer ataupun Non ASN.

Dia memperhitungkan kalau opsi 2 bukan opsi pas karena banyak Tenaga Honorer yang jadi centra utama serta membagikan pelayanan langsung kepada warga.

Terpaut dengan skenario kedua, jika diberhentikan seluruhnya pasti hendak berat, sebab banyak Honorer yang sudah memberikan pelayanan, apalagi selaku tulang punggung pelayanan di bermacam wilayah atau daerah, jelas Anas.

Azwar Anas pula menambahi kalau buat tahun ini, kuota prioritas PPPK 2022 hendak diberikan kepada Tenaga pendidikan serta Tenaga kesehatan.

Terkait soal Tenaga Honorer ini masih kita kaji secara mendalam. Namun, kemarin kita hendak terdapat skala prioritas paling utama buat Tenaga pendidikan serta Tenaga kesehatan, ujar Anas.

Alasannya, kenapa pendidikan serta kesehatan diutamakan. Perihal ini disebabkan banyak sekolah- sekolah di desa- desa terpencil utamanya di luar Jawa yang belum mempunyai ASN guru, demikian pula puskesmas- puskesmas di daerah terpencil atau pedesaan.

Menteri PAN-RB pula menyinggung Mengenai informasi Tenaga Honorer ataupun Non ASN di sebagian Provinsi yang tidak sesuai dengan syarat pendataan Non ASN.

Sehabis melaksanakan pengambilan informasi Non ASN di seluruh Indonesia, dia merumuskan kalau butuh diadakannya audit terhadap catatan nama Tenaga Honorer.

"Kami mengirim surat ulang buat pemda dalam perihal ini gubernur serta bupati walikota, melaksanakan audit ulang yang ditandatangani oleh kepala wilayah atau daerah serta sekda, yang bertanggung jawab absolut atas informasi yang masuk" tutupnya.

Demikian data tentang kelanjutan nasib Tenaga Honorer pasca tersebarnya isu tentang penghapusan Tenaga Honorer serta bocoran opsi opsi Menteri PANRB. 

Serta sedikit prioritas PPPK ASN tahun 2022 ialah tenaga pendidikan serta tenaga kesehatan, semoga bermanfaat untuk anda.()


Baca artikel penting lainnya:

P3k gajinya berapa?

Apa itu Guru ASN p3k?

pppk guru

pppk 2022

sscasn

pengumuman pppk tahap 1

pengumuman pppk 2022

pppk guru tahap 2

pppk non guru

pppk tahap 3