Berapa Besaran Gaji Pertama Guru yang Baru Lolos PPPK 2022 dan Juga Rincian Tunjangannya.

gaji pppk non guru 2022, gaji pppk guru 2022, gaji p3k guru s1, gaji p3k guru sma, tunjangan p3k 2022, gaji pppk pdf, gaji pppk guru s1 golongan berap
Berapa Besaran Gaji Pertama Guru yang Baru Lolos PPPK 2022 dan Juga Rincian Tunjangannya.

Layarmaya.id - Info Terbaru! Besaran Gaji Pertama Guru yang Baru Lolos PPPK 2022 dan Juga Rincian Tunjangannya, yang akan du ulas dalam postingan kali ini.

Seperti diketahui, proses pendaftaran guru pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 sebentar lagi ditutup pada13 November 2022 mendatang.

Kendati demikian, berikut kami sajikan besaran gaji pertama seroang guru yang baru diterima ada lolos sebagai PPPK 2022.

Pada pelaksaan PPPK 2022, guru menjadi pelamar prioritas dan pelamar umum.

Adapun Gaji PPPK, baik guru maupun non-guru diatur tergantung masing-masing golongan.

Klasifikasi ini juga berlaku pada besaran Gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Selain mendapat gaji, baik PPPK Guru dan non-guru juga mendapat tunjangan.

Tunjangan PPPK ini dibayar rutin setiap bulan bersamaan dengan pembayaran gaji.


Gaji PPPK Guru dan non-guru diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Berikut besaran gaji PPPK Guru yang telah diatur sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:

  • Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
  • Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
  • Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
  • Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
  • Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
  • Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
  • Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
  • Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
  • Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
  • Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
  • Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
  • Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
  • Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
  • Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
  • Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
  • Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
  • Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500


Tunjangan PPPK Guru 2022

Kesejahteraan yang bakal diterima guru jika lolos dalam PPPK Guru 2022 adalah adanya tunjangan.

Tunjangan PPPK meliputi:

  1. Tunjangan keluarga
  2. Tunjangan pangan
  3. Tunjangan jabatan struktural
  4. Tunjangan jabatan fungsional atau
  5. Tunjangan lainnya.

Besaran Tunjangan PPPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi PNS.


Berapa gaji PPPK kesehatan?

Gaji PPPK pranata laboratorium kesehatan

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.


Berapa gaji 14 PPPK?

Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300. Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900.


Apakah p3k bisa diangkat jadi PNS?

Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa PPPK bisa diangkat sebagai PNS dua tahun sebelum masa pensiun. "Sekurang-kurangnya diangkat dua tahun sebelum pensiun jabatan itu. Jadi itu kenapa 56 tahun," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, seperti dikutip, Rabu (31/8/2022).


Berapa gaji PPPK 2023?

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menganggarkan dana untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 25,74 triliun.


Demikian Sikit info terkait Berapa Besaran Gaji Pertama Guru yang Baru Lolos PPPK 2022 dan Juga Rincian Tunjangannya.

Masih ada waktu untuk melakukan pendaftaran PPPK Guru 2022 sehingga peluang ini harus benar-benar dimanfaatkan.

Untuk info lengkap lainnya telusuri GoogleNews, mudah-mudahan bermanfaat untuk anda>


Baca juga berita penting lainnya: