Pendaftaran PPPK 2022 akan Dilakukan Mulai Besok, 25 Oktober Sampai 07 November 2022. Hati-hati Ada yang Salah!

Pendaftaran PPPK 2022 akan Dilakukan Mulai Besok, 25 Oktober Sampai 07 November 2022. Hati-hati Ada yang Salah!
Pendaftaran PPPK 2022 akan Dilakukan 25 Oktober Sampai 07 November 2022

Layarmaya.id - Simak cara pendaftaran disini, Pendaftaran PPPK 2022 akan Dilakukan 25 Oktober Sampai 07 November 2022 jadi, Hati-hati jangan ada yang salah. 

Bagi seluruh guru yang mau mengikuti pendaftaran PPPP 2022 dibuka, tentu pelamar dapat segera mendaftarkan diri di halaman SSCASN.

Spesialnya buat pelamar jabatan fungsional guru, pendaftaran PPPK 2022 hendak dicoba mulai esok, 25 Oktober sampai 07 November 2022.

Berita gembira untuk calon guru ASN ini butuh disambut dengan suka cita serta pastinya para pelamar JF guru wajib ketahui gimana metode catatan serta dokumen apa saja yang diperlukan.

Proses pembuatan akun serta pendaftaran PPPK 2022 dicoba di halaman SSCASN yang disediakan oleh BKN, sama semacam tahun lebih dahulu.


Bersumber pada data yang dilansir dalam Keputusan Mendikbudristek No 349/ P/ 2022, berikut tata metode atau cara pendaftaran PPPK guru 2022:

1, Yakinkan guru mempunyai e- mail aktif buat menjajaki atau mengikuti proses seleksi PPPK guru 2022.

2, Buat akun terlebih dulu lewat link sscasn. bkn. go. id dengan memakai NIK yang terintegrasi dengan informasi Dukcapil( proses registrasi serta pembuatan akun bisa dicoba dikala seleksi dibuka).

3, Unggah gambar KTP serta swafoto dikala proses pembuatan akun di sesi atau tahap kedua tadi.

4, Pelamar ataupun guru honorer yang telah mempunyai akun dapat melaksanakan registrasi atau pendaftaran sesuai dengan tahapan di portal SSCASN.

5, Memilih kebutuhan PPPK guru yang lowongannya dibuka pada portal tersebut. Ada pula pemilihan jabatan fungsional guru untuk pelamar prioritas merupakan selaku berikut:

  • Pelamar prioritas harus mendaftar pada sekolah tempat bertugas sepanjang masih ada kebutuhan sesuai sertifikat pendidik serta ataupun kualifikasi perguruan yang dipunyai.
  • Jika tidak ada kebutuhan yang cocok atau sesuai, pelamar prioritas bisa mendaftar ke sekolah lain yang masih ada kebutuhannya.

6, Pelamar PPPK guru 2022 bisa memilah jabatan di portal SSCASN cocok dengan kualifikasi pendidikan ataupun sertifikat pendidik.

7, Pelamar bisa mengisi data- data yang dimohon pada portal SSCASN.

8, Pelamar bisa mengunggah dokumen yang jadi ketentuan dalam registrasi atau pendaftaran PPPK guru 2022.

9, Spesial untuk pelamar penyandang disabilitas, unggah dokumen lain yang diperlukan.


Berikut dokumen berarti yang butuh diunggah dikala registrasi atau pendaftaran seleksi PPPK jabatan fungsional guru 2022:

  • -KTP elektronik( e- KTP) asli ataupun Surat keterangan asli sudah melaksanakan perekaman kependudukan dari Disdukcapil.
  • -Gambar terkini Pas foto yang bercorak dengan latar balik merah.
  • -Ijazah asli minimun sarjana S1 ataupun D4 cocok atau sesuai dengan jabatan yang dilamar untuk lulusan dalam negeri. Dapat pula memakai Surat Pernyataan ijazah asli dari Kemendikbudristek lulusan akademi atau perguruan tinggi luar negara jenjang S1 ataupun D4.
  • Transkrip nilai asli.
  • Sertifikat pendidik asli untuk yang mempunyai.


Sedangkan itu, spesial untuk pelamar penyandang disabilitas terdapat dokumen lain yang mesti diungggah, ialah:

  • Surat penjelasan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan tentang tipe serta/ ataupun tingkatan disabilitasa yang dirasakan.
  • Tautan video pendek yang menampilkan aktivitas tiap hari pelamar dalam melaksanakan tugas selaku guru untuk penyandang disabilitas.

Semua proses registrasi atau pendaftaran PPPK guru 2022 di halaman SSCASN dapat dilakukan kala telah dibuka.

Seperti diketahui, registrasi atau pendaftaran PPPK guru 2022 hendak berlangsung sepanjang 14 hari ialah mulai bertepatan pada 25 Oktober 2022 sampai 07 November 2022. 

Demikian sikit info, untuk info lengkap lainnya telusuru GoogleNews, moga bermanfaat bagi anda sekalian.


Baca Berita PENTING Lainnya: