Simak Poin-Poin Penentu untuk Jadi ASN PPPK 2022, Info Terbaru Guru Honorer harus Tau, Cek sekarang?

 

pengumuman pppk 2022 daftar pppk 2022 sscasn pppk 2022 login pppk 2022 kesehatan formasi pppk 2022 pppk non guru 2022 pppk kesehatan asn p3k guru
Simak Poin-Poin Penentu untuk Jadi ASN PPPK 2022 Info Terbaru Guru Honorer harus Tau Cek sekarang

Layarmaya.id - Simak Poin-Poin Penentu untuk Jadi ASN PPPK 2022, Info Terbaru Guru Honorer harus Tau, baca artikel ini sampai selesai.

Berikut informasi penting bagi seluruh guru honorer di Indonesia. Informasi ini resmi dari Kemdikbud dari laman resmi guru PPPK Kemdikbud.

Bagi Guru Honorer, pastinya sedang menantikan kabar resmi pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2022 oleh Pemerintah.

Karna, beberapa waktu yang lalu sempat diumumkan adanya jadwal pembukaan pendaftaran PPPK 2022, tetapi ternyata batal dilaksanakan.

Mengenai pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2022, guru honorer perlu mengetahui bahwa hingga saat ini harus menanti informasi jadwal dari Pemerintah.

Karena, Hal itu pada laman resmi guru PPPK Kemdikbud tercantum informasi “Mohon Menunggu. Panselnas yang akan mengumumkan jadwal Seleksi”.

Yang rrtinya, guru honorer harus menanti Pemerintah untuk mengumumkan informasi pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2022.

Sembari menanti, ada baiknya jika guru honorer mencermati beberapa hal terkait persiapan menjadi guru ASN PPPK 2022.

Guru honorer yang ingin menjadi pegawai ASN hendaknya tidak melupakan hal penting dari Kemdikbud ini.


Informasi mengenai syarat guru honorer bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 secara rinci akan disebutkan di bawah ini.

  • Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai .Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Surat keterangan berkelakuan baik.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.


Itulah informasi Poin- poin yang harus diperhatikan oleh seluruh guru honorer. Jika ternyata guru honorer tidak memenuhi syarat sebagaimana yang sudah ditetapkan, maka tidak bisa mengikuti seleksi PPPK 2022 ini.

Demikian sikit info, untuk informasi lengkap lainnya telusuri GoogleNews, semoga bermanfaat untuk anda.()


Baca berita PENTING lainnya: