TERBARU! Info CPNS dan PPPK 2022, Lihat Besaran Gaji serta Tunjangan PPPK Berdasarkan Golongan.

Apakah CPNS 2022 akan dibuka? Kapan pendaftaran p3k dibuka 2022? Apakah masih ada pendaftaran PPPK tahun 2022? Kapan CPNS dan PPPK di buka? formasi pp
TERBARU! Info CPNS dan PPPK 2022 Lihat Besaran Gaji serta Tunjangan PPPK Berdasarkan Golongan

Layarmaya.id - Info CPNS dan PPPK 2022, Berikut Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Berdasarkan Golongan, lengkap dengan informasi pendaftaran nya.

Untuk pembayaran gaji dan tunjangan PPPK ini dibayar rutin setiap bulan bersamaan.

Seperti diketahui, pengumuman seleksi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dijadwalkan berlangsung mulai Selasa 25/10/2022. 

Seleksi PPPK Guru 2022 dibuka pada 25 Oktober hingga 7 November 2022. Namun, hingga berita ini diturunkan banyak calon pelamar PPPK 2022 mengeluhkan laman sscasn.bkn.go.id tak bisa diakses.

Disitus sscasn.bkn.go.id dipakai untuk melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK, Serta para calon pelamar harus memiliki akun SSCASN di sana.

Namun, karena situs sscasn.bkn.go.id belum bisa diakses, maka masyarakat belum bisa mendaftar PPPK 2022, Pihak BKN meminta agar para pelamar PPPK 2022 sabar menunggu.

Selain itu, Pemerintah sudah mengatur gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru secara proporsional.

Mengenai aturan gaji PPPK baik guru maupun non-guru diatur tergantung masing-masing golongan, sama seperti Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Selain dari memperoleh gaji, baik PPPK Guru dan non-guru bahkan juga mendapatkan tunjangan. Tunjangan PPPK ini dibayar rutin setiap bulan bersamaan dengan pembayaran gaji.


Rekrutmen PPPK Guru 2022 Dibuka, Cek Besaran Gaji dan Tunjangan. 

Berikut besaran gaji PPPK sesuai golongan yang telah sesuai PP sebelumnya:

  • Untuk Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 s/d Rp 2.686.200
  • Untuk Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 s/d Rp 2.843.900
  • Untuk Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 s/d Rp 2.964.200
  • Untuk Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 s/d Rp 3.089.600
  • Untuk Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 s/d Rp 3.879.700
  • Untuk Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 s/d Rp 4.043.800
  • Untuk Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 s/d Rp 4.124.900
  • Untuk Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 s/d Rp 4.393.100
  • Untuk Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 s/d Rp 4.872.000
  • Untuk Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 s/d Rp 5.078.000
  • Untuk Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 s/d Rp 5.292.800
  • Untuk Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 s/d Rp 5.516.800
  • Untuk Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 s/d Rp 5.750.100
  • Untuk Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 s/d Rp 5.993.300
  • Untuk Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 s/d Rp 6.246.900
  • Untuk Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 s/d Rp 6.511.100
  • Untuk Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 s/d Rp 6.786.500


Selain gaji, PPPK Guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan.

Tunjangan PPPK terdiri dari:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.

Selain itu, Calon pelamar PPPK 2022 mengeluhkan laman sscasn.bkn.go.id tak bisa diakses.

Situs sscasn.bkn.go.id juga dipakai untuk pendaftaran CPNS 2022 atau CPNS 2023.

Sedangkan, menurut jadwal yang telah dipublikasikan di laman gurupppk.kemndikbud.go.id, pendaftaran PPPK Guru 2022 dibuka Selasa 25/10/2022.

Tetapi, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama mengonfirmasi bahwa pendaftaran PPPK 2022 belum dimulai.

Menurutnya jadwal penerimaan PPPK Guru 2022 dikeluarkan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) melalui BKN.

"Belum dibuka, jadwal dikeluarkan oleh Panselnas melalui BKN. Jadwal pemerimaan belum dikeluarkan," kata Satya.

Laman SSCASN Tak Bisa Diakses Pendaftaran PPPK 2022 Ditunda? Ini Penjelasan BKN, Lantas, kapan pendaftaran PPPK 2022 dibuka?

Terkait jadwal baru pendaftaran PPPK 2022, Setya belum bisa memastikannya. Ia menjelaskan bahwa proses penerimaan PPPK 2022 membutuhkan kesiapan semua kementerian atau lembaga yang terlibat.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat agar menunggu pengumuman dari Panselnas dan BKN. Sila tunggu pengumuman Panselnas dan BKN, ujarnya. Dari pantauan laman sscasn.bkn.go.id masih belum diakses.

Selanjutnya, di laman gurupppk.kemndikbud.go.id yang sebelumnya menampilkan jadwal pendaftaran PPPK Guru 2022 berganti dengan pengumuman lain.

Dikatakan, Mohon Menunggu, karena Panselnas yang akan mengumumkan jadwal Seleksi, demikian keterangan di laman tersebut.

Sebelumnya Kemendikbudristek, mengumumkan dalam laman resminya bahwa pendaftaran seleksi PPPK Guru akan dimulai pada 25 Oktober 2022, serta tanggal akhir pendaftaran, menurut laman tersebut adalah 7 November 2022.

Sesuai pengumuman tersebut, Kemendikbud juga menyampaikan bahwa pengumuman seleksi PPPK Guru akan mulai diumumkan hari ini, Selasa (25/10/2022).

Selain itu, pihak Kemendikbud belum dapat dimintai konfirmasi terkait jadwal seleksi Guru ASN-PPPK 2022 tersebut.

Demikian sikit info, untuk info lengkap lainnya telusuri GoogleNews, mudah mudahan bermanfaat untuk anda.()


Baca berita PENTING lainnya: