Akses https://gurupppk.kemdikbud.go.id, Cek Info Terbaru PPPK Guru 2022.

 

elsa pppk,  pppk indonesia,  pusat pembinaan profesi keuangan,  daftar kja kemenkeu,  pppk indonesia,  sscasn pppk,  pengumuman pppk,  asn p3k guru,
Akses httpsgurupppk.kemdikbud.go.id Cek Info Terbaru PPPK Guru 2022.

Layarmaya.id - Akses https://gurupppk.kemdikbud.go.id Cek Info terbaru Pendaftaran PPPK Guru 2022 dan Nasib P3K yang akan di ulas dalam postingan ini.

jadi, simak terus sampai tuntas..!

Ingat! akses laman resmi Kemendikbudristek https://gurupppk.kemdikbud.go.id untuk cek pengumuman PPPK Guru 2022 dan nasib PPPK tahap 3 2021.


LIHAT PANDUAN: Aplikasi Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022

ISI Panduan ini secara umum menjelaskan spesifikasi, fitur, fitur, dan cara menggunakan aplikasi untuk memproses terkait penilaian kesesuaian seleksi guru ASN PPPK 2022

Panduan ini diharapakan dapat menjadi petunjuk bagi pemangku kepentingan baik pemerintah pusat maupun dipemerintah daerah dalam menggunakan aplikasi ini.


1. Informasi Aplikasi

Pemilihan platform serta pengembangan aplikasi ini memperhatikan serta mentaati peraturan perundangan berikut:

• UU ITE Pasal 25-34 tentang penggunaan perangkat lunak / keras (termasuk pembajakan). 

Surat Edaran Nomor: 05/SE/M.KOMINFO/10/2005 tentang Pemakaian dan Pemanfaatan Penggunaan Piranti Lunak Legal di lingkungan Instansi Pemerintah

Surat Edaran Menteri Ristek Nomor: 030/M/IV/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS)

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/01/M.PAN/3/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS).

Dengan demikian, Sistem Pendataan Pendidikan Dasar ini didesain untuk dapat digunakan pada berbagai platform sistem operasi apa saja (Windows, Linux, Unix, Apple dll) tanpa harus terikat pada salah satu sistem operasi komersial, sehingga dapat menghemat biaya lisensi.

Disarankan untuk memanfaatkan Sistem Operasi legal baik yang telah termasuk pada pembelian perangkat keras (OEM) ataupun membeli dan menginstall sistem operasi berlisensi. Jika hal tersebut tidak memungkinkan, sangat disarankan untuk menggunakan sistem operasi berbasis FOSS (Free/Open Source Software).

Apabila terdapat kendala/masalah lain yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi ini agar menghubungi layanan bantuan Seleksi ASN PPPK Kemendikbudristek melalui call center 1-500-997 atau laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact 


2. Prasyarat Penggunaan Aplikasi

a. Spesifikasi Komputer

Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi ASN PPPK 2022 adalah aplikasi yang berbasis web sehingga tidak membutuhkan spesifikasi komputer yang terlalu spesifik. 

Namun terdapat spesifikasi minimal dan ideal dari komputer yang digunakan agar aplikasi ini dapat berjalan dengan baik.

• Minimal

  • Komputer Intel Core tm i3
  • Memory 2GB

• Ideal

  • Komputer Intel Core tm i5
  • Memory 4GB


b. Koneksi Internet

  • Minimal 3 kbps
  • Ideal 10 mbps.


c. Persiapan

Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi ASN PPPK 2022 berjalan menggunakan peramban (browser). Aplikasi ini berjalan dengan baik pada browser Google Chrome.


Ada 5 jenis akun dengan peran yang berbeda-beda pada aplikasi SIM Penilaian Kesesuaian Seleksi guru ASN PPPK 2022:

1. Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan memiliki peran untuk mencetak/membuat akun pengawas sekaligus memberikan penugasan sekolah binaan, serta berperan dalam menilai kinerja pada penilaian kesesuaian.

2. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

BKPSDM memiliki peran dalam menilai kinerja pada penilaian kesesuaian.

3. Pengawas Sekolah

Pengawas sekolah memiliki peran untuk mencetak/membuat akun kepala sekolah serta menugaskan dan mencetak/membuat akun guru senior apabila terdapat sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah. Pengawas sekolah juga berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian.

4. Kepala Sekolah

Kepala sekolahmemiliki peran untuk menugaskan danmencetak/membuat akun guru senior Kepala sekolah juga berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian.

5. Guru Senior

Guru senior berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian

Untuk Panduan Lengkap Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuain Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 Unduh File Dibawah  Ini :

Unduh File


Petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional (JF) guru 2022 telah terbit, langsung  akses gurupppk.kemdikbud.go.id link resmi pengumuman PPPK Guru 2022.

Dalam Link Resmi Pengumuman PPPK Guru 2022 gurupppk.kemdikbud.go.id memuat informasi, antara lain, siapa saja pelamar yang akan langsung lolos.

"Petunjuk teknis pelaksanaan seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan guru pada instansi daerah tahun 2022 dapat dilihat pada laman https://jdih.kemdikbud.go.id/detail_peraturan?main=3196," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anang Ristanto.

Dalam laman tersebut dijelaskan bahwa Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengumumkan lowongan PPPK untuk JF Guru melalui laman resmi Kemendikbudristek, https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Selain itu, lowongan PPPK Guru juga diumumkan melalui laman resmi instansi daerah.


Laman pengumuman seleksi calon PPPK untuk JF Guru memuat informasi tentang:

- Nama jabatan

- Jumlah lowongan jabatan

- Unit kerja penematan atau instansi yang membutuhkan

- Sertifikat pendidik dan atau kualifikasi akademik pendidikan

- Alamat dan tempat lamaran ditujukan

- Jadwal pelaksanaan seleksi

- Persyaratanpendaftaran yang harus dipenuhi setiap pelamar

- Masa hubungan perjanjian kerja Tata cara pendaftaran dan seleksi

- Layanan bantuan atau call center atau help desk atau media sosial resmi.


Pelamar harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran;

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan persyaratan;

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

- Surat keterangan berkelakuan baik; dan Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.


Tak semua yang lolos PG jadi PPPK 2022

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengaku tidak semua guru yang lulus PG saat seleksi 2021 diangkat jadi PPPK 2022.

Plt. Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani menyebut, saat ini ada sebanyak 193.954 guru yang sudah lulus passing grade saat seleksi 2021.

Namun, semua guru yang lulus passing grade tidak serta merta diangkat jadi PPPK guru.

"Jadi tidak semua (guru lulus passing grade) diangkat, karena cuma sekitar 17 persen yang belum mendapatkan penempatan yang dikarenakan banyak hal," kata dia melansir Antara, Rabu (5/10/2022).

Berdasarkan data Kemendikbud Ristek, sebanyak 17 persen atau sekitar 32.902 guru yang lulus passing grade pada 2021 belum mendapat penempatan.

Sisanya, sebanyak 69 persen atau 134.022 guru siap diangkat pada tahun ini.

Sedangkan 14 persen atau 27.030 guru telah mendapat penempatan, tapi belum mendapatkan kuota formasi pada tahun 2022 yang diharapkan dapat diangkat pada 2023.

"Yang belum dapat diangkat tahun ini salah satunya karena terdapat masalah pada kelebihan jumlah guru di sekolah-sekolah," ucap dia.

Misalnya, kasus kelebihan guru honorer yang terjadi di SDN 6 Kodo Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sekolah tersebut memiliki kebutuhan guru kelas sebanyak 6 orang.

Guru ASN yang tersedia berjumlah empat orang, tapi terdapat pula guru non-ASN berjumlah 21 orang, sehingga terdapat kelebihan 19 guru.

"Yang seperti ini akan kami beri alternatif di sekolah lain di Kota Bima. Namun jika di Kota Bima sekolah lain semuanya sudah terpenuhi, maka inilah yang belum bisa diangkat tahun ini," ucap Nunuk.

Bagi guru yang lulus passing grade dan belum dapat diangkat tahun ini, dia mengaku punya solusi lain.

Salah satunya, guru dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.

Sebagai contoh, guru sebenarnya mengajar IPA pada saat melamar untuk penempatan di SMP, tapi SMP sudah penuh maka dia bisa melamar menjadi guru kelas.

"Nunuk mengatakan, diharapkan pada Oktober sampai awal November 2022 sudah dimulai untuk penempatan bagi guru yang lulus passing grade tahun lalu.

"Kami sudah punya perangkat yang dibutuhkan untuk seleksi penilaian yang akan dilaksanakan bersamaan penempatan guru yang lulus passing grade. Jika masih ada tersedia formasi pada Desember, diselesaikan dengan tes," sebut dia.

Dia meminta agar guru non-ASN yang belum mendapatkan penempatan agar bersabar dan tak perlu mengkhawatirkan.

Karena, Kemendikbud segera mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan dan tentunya berkolaborasi dengan seluruh kementerian, agar pelaksanaan seleksi PPPK guru bisa berjalan baik.


Syarat tambahan untuk penyandang disabilitas

Selain harus memenuhi persyaratan umum, pelamar yang berasal dari pelamar penyandang disabilitas juga harus memenuhi persyaratan tambahan sebagai berikut:

- Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

- Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.


Kategori pelamar PPPK Guru 2022

1. Pelamar prioritas

Pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk JF Guru 2022 mendahulukan pelamar prioritas, antara lain sebagai berikut:

a. Pelamar prioritas I 

Pelamar prioritas I merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. 

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:

- Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021.

- Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021.

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

- Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021. Baca juga: PPPK Dibuka Akhir September, Ini 3 Prioritas Pelamar Guru

b. Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

c. Pelamar Prioritas III 

Pelamar prioritas III merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.


d. Pelamar Umum

Pelamar umum terdiri atas: Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan Pelamar yang terdaftar di Dapodik.


Ketentuan seleksi PPPK 2022

Seleksi pengadaan PPPK untuk JF Guru dilaksanakan berdasarkan ketersediaan kuota penetapan kebutuhan.

Ketentuan seleksi pelaksanaan pengadaan PPPK untuk JF Guru sebagai berikut:

1. Pelamar prioritas I menggunakan kelulusan hasil seleksi tahun 2021 dan langsung ditempatkan pada satuan pendidikan berdasarkan kuota penetapan kebutuhan PPPK JF Guru.

2. Apabila masih tersedia kuota penetapan kebutuhan PPPK JF untuk Guru setelah penempatan pelamar prioritas I sebagaimana dimaksud pada angka 1, maka selanjutnya dilaksanakan seleksi kompetensi melalui penilaian kesesuaian bagi pelamar prioritas II dan prioritas III. 

Seleksi kompetensi ini juga dapat diikuti oleh pelamar prioritas I yang berasal dari THK-II dan guru non-ASN yang belum ditempatkan di tempat tugasnya dan di sekolah lain.

3. Apabila masih tersedia kuota penetapan kebutuhan PPPK JF untuk Guru setelah seleksi kompetensi melalui penilaian kesesuaian sebagaimana dimaksud pada angka 2, maka selanjutnya dilaksanakan seleksi CAT-UNBK bagi pelamar umum.

Seleksi kompetensi ini juga dapat diikuti oleh pelamar prioritas I yang berasal dari Lulusan PPG dan Guru Swasta yang belum ditempatkan di tempat tugasnya dan di sekolah lain. 

BACA BERITA LENGKAP LAINNYA DI GOOGLE NEWS, SEMOGA BERMANFAAT.


LIHAT JUGA BERITA PENTING LAINNYA DIBAWAH INI:

elsa pppk,

pppk indonesia,

pusat pembinaan profesi keuangan,

daftar kja kemenkeu,

pppk indonesia,

sscasn pppk,

pengumuman pppk,

asn p3k guru,

pppk login,

pengumuman pppk 2022,

pendaftaran pppk 2022,

pppk non guru 2022,

syarat pppk guru 2022,