INFO TERBARU! Selain TPG, Ternyata Ada Tunjangan Lain yang Akan Cair, Cek di Sini..

 

tunjangan profesi guru non pns 2022,  tunjangan profesi guru 2022,  tunjangan profesi guru akan dihapus,  berapa tunjangan profesi guru,  tunjangan pr
INFO TERBARU! Selain TPG, Ternyata Ada Tunjangan Lain yang Akan Cair, Cek di Sini

Layarmaya.id - INFO Resmi Kemenag, selain TPG, ternyata ada Tunjangan lain yang akan cair, cek di sini? Akan diulas dalam postingan berikut.

Jadi, simak terus sampai tuntas.

Tunjangan profesi guru itu apa? TPG atau tunjangan profesi guru sendiri merupakan tunjangan yang diberikan pada guru yang mempunyai sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. Adapun TPG merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Angin segar bagi Guru non ASN bisa berbahagia dari sekarang, Pasalnya, akan ada tunjangan guru yang akan dicairkan dalam waktu dekat.

Karena, Pencairan tunjangan untuk guru non ASN pada tahun 2022 tersebut, dikabarkan menghabiskan dana anggaran mencapai sekitar Rp205 miliar.

Patut diketahui, yang dimaksudkan dengan guru non ASN yang akan mendaptkan tunjangan tahun 2022 tersebut adalah mereka yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Lebih detilnya, tunjangan yang akan dicairkan oleh Kemenag tersebut berupa Tunjangan Profesional Guru (TPG) tahun 2022 untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-ASN.

Muhammad Ali Ramdhani yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mengatakan bahwa anggaran untuk tunjangan tersebut telah masuk ke DIPA.

Ali Ramdhani menyatakan, Saat ini, anggarannya sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kantor Kementerian Agama wilayah provinsi.

Oleh sebab itu, dapat dipastikan bahwa tunjangan untuk guru non ASN yang berada di bawah naungan Kemenag akan dicairkan pada anggaran tahun 2022 ini.

Selain akan segera mencairkan TPG, Kemenag juga akan mencairkan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk guru dan pengawas PAI PNS.

Hal itu karena tunjangan guru tersebut belum dicairkan pada tahun anggaran 2018-2020 dengan total alokasi anggaran berjumlah Rp7,1 miliar.

Ali Ramdhani juga mengatakan bahwa pada tahap penempatan ke DIPA Kanwil, anggaran tersebut sudah melewati sejumlah proses yang berjenjang, tuturnya.

Perjalanan anggaran tersebut telah dimulai dari proses pengusulan, verifikasi, hingga proses persetujuan.

Ali Ramdhani menambahkan, Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran TPG PAI Non PNS serta Tukin terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil, ujarnya .

Amrullah selaku Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag juga mengataka bahwa untuk kebutuhan pembayaran TPG PAI tersebut, Kemenag sudah sejumlah dana.

Jumlah dana yang telah ditempatkan dalam DIPA Kanwil Kemenag Provinsi, yaitu sekitar Rp205 miliar lebih.

Amrullah berujar, Dana Tukin terutang ini tersebar ke enam provinsi, yakni Lampung, Jambi, Jabar, Riau, Sumatera Selatan, dan NTT.

Dan menurut Amrullah, jumlah angka tersebut telah disesuaikan dengan yang diusulkan dari daerah dan data dukung yang sudah relevan.

Basis data yang dipakai untuk verifikasi merupakan Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan Laporan BPKP, dengan dasar Review Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI.

Amrullah melanjutkan, pada proses pengusulan hingga pembayaran TPG dan Tukin, aspek transparansi dan integritas tetap menjadi perhatian pokok pihak Kementerian Agama.

Kami memastikan tidak ada pungutan liar dan pemotongan dalam proses pembayaran TPG dan Tukin ini. Sistem pembayaran akan dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan akurat, ujar Amrullah.

Demikian sikit info terkait Selain TPG, ternyata ada Tunjangan lain yang akan cair.

Untuk informasi lengkap lainnya telusuri GoogleNews, mudah-mudahan bermanfaat untuk anda.


Baca juga berita penting lainnya:

Tunjangan profesi guru itu apa?

Berapa nominal tunjangan profesi guru?

Tunjangan profesi guru 2022 berapa?

Apa benar tunjangan profesi guru akan dihapus?

Apakah sertifikasi guru dapat dicabut?

Tunjangan Sertifikasi itu apa?

tunjangan profesi guru non pns 2022,

tunjangan profesi guru 2022,

tunjangan profesi guru akan dihapus,

berapa tunjangan profesi guru,

tunjangan profesi dosen,

tunjangan profesi dokter,

tunjangan sertifikasi guru swasta,

berapa tunjangan sertifikasi guru pns,