Kapan Pendaftaran PPPK 2022 ! LINK Resmi Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id serta Cek Kriteria Guru dan Nakes

 

login pendaftaran pppk 2022,  pendaftaran pppk guru 2022,  pendaftaran pppk 2022 kesehatan,  formasi pppk teknis 2022,  formasi pppk 2022,  formasi pppk non guru 2022,  pendaftaran cpns 2022,  sscasn bkn go id 2022,
Kapan Pendaftaran PPPK 2022 ! LINK Resmi Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id serta Cek Kriteria Guru dan Nakes

Layarmaya.id - Kapan Pendaftaran PPPK 2022, LINK Resmi Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id serta Cek Kriteria Guru dan Nakes, yang akan di ulas dalam postingan ini.

PPPK (Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2022 jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan (nakes) dapat dilakukan di situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Untuk Link Pendaftaran PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id masih dibuka.

Menurut jadwal, PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru berlangsung selama 14 hari, mulai 31 Oktober 2022 hingga 15 November 2022.

Sementara jadwal PPPK 2022 untuk jabatan fungsional nakes berlangsung mulai 3 November hingga 18 November 2022.


Sebelum mendaftar melalui laman sscasn.bkn.go.id, cek kriteria PPPK 2022 jabatan fungsional Guru dan Nakes berikut:


Kriteria rekrutmen PPPK Guru 2022

Rekrutmen PPPK guru 2022 akan memprioritaskan pada tiga kelompok.

Pertama, peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Ini dilakukan berdasarkan urutan:

  • Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fugngsional (JF) Guru 2021
  • Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF
  • Guru Tahun 2021 Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021

Kedua, THK-II yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas pertama.

Ketiga, guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori prioritas pertama di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.


Selain itu, guru non-ASN juga harus aktif mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

Pelamar umum juga dipersilahkan untuk mendaftar, dengan ketentuan harus lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristerk dan belum terdaftar di Dapodik.


Berkas yang dibutuhkan untuk daftar PPPK Guru 2022

Untuk mendaftar PPPK Guru 2022, ada tujuh berkas yang harus disiapkan. Berikut rinciannya:

  • Pasfoto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.
  • Surat pernyataan yang diketik dengan komputer, bermeterai Rp 10.000, dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, serta dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
  • Scan ijazah dan transkrip nilai asli jenjang D-IV/S1 dan surat penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
  • Scan sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.
  • Bagi pendaftar penyandang disabilitas, harus menyertakan surat surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.
  • Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.


Kriteria Rekutmen PPPK Nakes 2022

Pada penyelenggaraan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 kali ini, peserta PPPK Kesehatan yang dapat melamar adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database BKN dan atau Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan data pertanggal 1 April 2022.

Pelamar PPPK Jalur Fungsional Kesehatan yang dimaksud merupakan pelamar yang sudah melalui tahap verifikasi validasi dan dinyatakan valid oleh Kemenkes.


Persyaratan PPPK Nakes 2022

Adapun persyaratan bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan terdiri atas persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Persyaratan umum mengacu kepada Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.

Selain itu, pelamar PPPK Tenaga Kesehatan harus memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan formasi JF yang dilamar berdasarkan Surat Edaran nomor DM.03.01/F/1636/2022 (Distribusi II) Tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022.


Persyaratan khusus agar bisa mendaftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 adalah sebagai berikut:

  • Peserta PPPK Tenaga Kesehatan harus memiliki STR
  • Memiliki masa kerja sesuai dengan formasi JF yang dilamar, dengan masa kerja paling singkat yaitu 2 (dua) tahun untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama, 3 (tiga) tahun untuk jenjang Ahli Muda atau 5 (lima) tahun untuk jenjang Ahli Madya.
  • Persyaratan STR dikecualikan bagi pelamar PPPK pada formasi JF Administrator Kesehatan, dan JF Entomolog Kesehatan.
  • Dua jabatan tersebut harus memiliki masa kerja sesuai dengan formasi JF yang dilamar, untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama masa kerja paling singkat yaitu 3 (tiga) tahun, atau 5 (lima) tahun untuk jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya.
  • Peserta PPPK Tenaga Kesehatan yang lolos seleksi administrasi dapat mengikuti ujian seleksi berbasis komputer menggunakan CAT BKN.

Nantinya, seluruh nilai seleksi kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk pengolahan nilai berdasarkan passing grade dan afirmasi.


Cara Mendaftar

Apabila memenuhi syarat dan masuk dalam kategori prioritas, pelamar bisa melakukan pendaftaran melalui laman sscasn.bkn.go.id. Berikut langkahnya:

  • Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK nakes.
  • Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian (update) akun pada portal nasional.
  • Bagi pelamar yang belum memiliki akun, wajib membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data dukcapil pada portal nasional.
  • Pelamar mengunggah (upload) KTP dan swafoto ketika membuat akun.
  • Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada portal nasional.
  • Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK nakes 2022 yang dibuka lowongannya pada portal nasional.Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
  • Pelamar mengisi data pada portal nasional.
  • Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran.

Demikian sikit info terkait  Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Dibuka, Simak Jadwal dan Link Pendaftarannya!, untuk informasi lengkap lainnya telusuri GoogleNews, semoga bermanfaat.


Baca juga berita penting lainnya:

Pendaftaran PPPK 2022 sampai kapan?

Apa itu PPPK 2022?

login pendaftaran pppk 2022,

pendaftaran pppk guru 2022,

pendaftaran pppk 2022 kesehatan,

formasi pppk teknis 2022,

formasi pppk 2022,

formasi pppk non guru 2022,

pendaftaran cpns 2022,

sscasn bkn go id 2022,