SIM Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Simak Ketentuan Lengkapnya |
Layarmaya.id - SIM Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Simak Ketentuan Lengkapnya? akan di ulas dalam postingan ini..
Penilaian PPPK 2022 panduan sistem informasi manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi ASN PPPK 2022.
Perlu diketahui, Tahap seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 kini memasuki tahap penilaian kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru Senior.
Kemendikbudristek menjadwalkan penilaian kesesuaian untuk pelamar P2 dan P3 mulai hari ini, Minggu (27/11).
Bagi Pelamar P2 dan P3 yang akan mengikuti penilaian kesesuaian tentunya khusus untuk pelamar yang lolos tes administrasi.
Adapun peniliaian kesesuaian tersebut terdiri dari dua sesi, yakni sesi pertama adalah penilaian kesesuaian pelamar P2 dan P3 oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior.
Serta sesi kedua yakni peniliaian kesesuaian pelamar P2 dan P3 oleh Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam penilaian kesesuaian tersebut, pelamar P2 dan P3 perlu memperhatikan 4 poin ini. Berikut diantaranya:
1. Dimensi kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik. Hal yang harus dipertimbangkan adalah linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan kualifikasi akademik S1 atau D-IV, dan/atau sertifikat pendidik.
2. Dimensi kompetensi teknis. Ada 4 hal yang harus dipertimbangkan, yaitu profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian.
3. Dimensi kinerja. Bagian ini juga mempertimbangkan 4 aspek, yakni orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif kerja dan kerja sama.
4. Dimensi pemeriksaan latar belakang. Hal yang menjadi pertimbangan terkait dengan perundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), serta intoleransi.
Perlu diperhatikan, selain dari 4 poin penting di atas, bagi pelamar P2 dan P3 juga nantinya akan melewati wawancara dengan dua aspek penilaian yakni integritas dan moralitas.
PANDUAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENILAIAN KESESUAIAN SELEKSI ASN PPPK 2022
Adapun, pemilihan platform serta pengembangan aplikasi SIM Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK 2022 v5.4 ini memperhatikan serta mentaati peraturan perundangan UU ITE Pasal 25-34 tentang penggunaan perangkat lunak / keras (termasuk pembajakan).
dan Surat Edaran Nomor: 05/SE/M.KOMINFO/10/2005 tentang Pemakaian dan Pemanfaatan Penggunaan Piranti Lunak Legal di lingkungan Instansi Pemerintah.
Juga Surat Edaran Menteri Ristek Nomor: 030/M/IV/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS)
dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/01/M.PAN/3/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS).
Dengan demikian, Sistem Pendataan Pendidikan Dasar ini didesain untuk dapat digunakan pada berbagai platform sistem operasi apa saja (Windows, Linux, Unix, Apple dll) tanpa harus terikat pada salah satu sistem operasi komersial, sehingga dapat menghemat biaya.
Sangat disarankan untuk memanfaatkan Sistem Operasi legal baik yang telah termasuk pada pembelian perangkat keras (OEM) ataupun membeli dan menginstall sistem operasi berlisensi.
Jika hal tersebut tidak memungkinkan, sangat disarankan untuk menggunakan sistem operasi berbasis FOSS (Free/Open Source Software).
Apabila terdapat kendala/masalah lain yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi ini agar menghubungi layanan bantuan Seleksi ASN PPPK Kemendikbudristek melalui call center 1-500-997 atau laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact
PRASYARAT PENGGUNAAN APLIKASI
Spesifikasi Komputer
Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi ASN PPPK 2022 adalah aplikasi yang berbasis web sehingga tidak membutuhkan spesifikasi komputer yang terlalu spesifik.
Namun terdapat spesifikasi minimal dan ideal dari komputer yang digunakan agar aplikasi ini dapat berjalan dengan baik.
1. Minimal
- Komputer Intel Core tm i3
- Memory 2GB
2. Ideal
- Komputer Intel Core tm i5
- Memory 4GB
3. Koneksi Internet
- Minimal 3 kbps
- Ideal 10 mbps
PERSIAPAN
Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi ASN PPPK 2022 berjalan menggunakan peramban (browser). Aplikasi ini berjalan dengan baik pada browser Google Chrome.
AKUN
Ada 5 jenis akun dengan peran yang berbeda-beda pada aplikasi SIM Penilaian Kesesuaian Seleksi guru ASN PPPK 2022
1. Dinas Pendidikan, memiliki peran untuk mencetak/membuat akun pengawas sekaligus memberikan penugasan sekolah binaan, serta berperan dalam menilai kinerja pada penilaian kesesuaian.
2. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), memiliki peran dalam menilai kinerja pada penilaian kesesuaian.
3. Pengawas Sekolah, memiliki peran untuk mencetak/membuat akun kepala sekolah serta menugaskan dan mencetak/membuat akun guru senior apabila terdapat sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah.
4. Pengawas sekolah juga berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian.
5. Kepala sekolah, memiliki peran untuk menugaskan dan mencetak/membuat akun guru senior Kepala sekolah juga berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian.
6. Guru senior, berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian
PEMBUATAN AKUN PENGAWAS OLEH DINAS PENDIDIKAN
Dinas Pendidikan login di aplikasi menggunakan akun Dinas Pendidikan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022/#login.
Setelah berhasil login, maka Dinas Pendidikan akan diarahkan menuju halaman beranda. Pada sebelah kiri halaman beranda untuk Dinas Pendidikan terdapat beberapa menu yaitu:
1. Beranda: Berisikan informasi umum mengenai proses seleksi penilaian kesesuaian
2. Daftar Pengawas: Berisikan halaman pemetaan Pengawas dan sekolah, serta penugasan Pengawas oleh dinas pendidikan.
2. Pelamar: Berisikan halaman penilaian pelamar prioritas 2 dan priortias 3 yang akan dinilai oleh Dinas Halaman ini akan aktif jika waktu penilaian sudah memasuki waktu yang ditentukan.
3. Daftar nilai: Berisikan halaman daftar nilai dari para Pelamar seleksi kesesuaian Guru ASN PPPK 2022.
4. Helpdesk: Berisikan halaman layanan bantuan untuk mengajukan pertanyaan seputar seleksi penilaian kesesuaian.
PEMBUATAN AKUN KEPALA SEKOLAH OLEH PENGAWAS
Pengawas dapat login menggunakan akun yang diberikan oleh Dinas Pendidikan. Setelah Pengawas telah berhasil login, maka Pengawas akan diarahkan menuju halaman beranda aplikasi penilian guru.
Pada sebelah kiri halaman beranda untuk Pengawas terdapat beberapa menu yaitu:
1. Beranda: Berisikan informasi umum mengenai proses seleksi penilaian kesesuaian
2. Daftar Sekolah Binaan: Berisikan daftar sekolah yang dibina oleh Pada halaman ini Pengawas dapat mengunduh akun kepala sekolah yang dapat digunakan untuk proses berikutnya.
3. Pelamar: Berisikan halaman penilaian pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 yang akan dinilai oleh
4. Pengawas. Halaman ini akan aktif jika waktu penilaian sudah memasuki waktu yang
5. Helpdesk: Berisikan halaman layanan bantuan untuk mengajukan pertanyaan seputar seleksi penilaian kesesuaian.
Pengawas diwajibkan untuk mengunduh akun Kepala Sekolah satu persatu dan membagikannya kepada kepala sekolah Pengawas dapat mengunduh akun kepala sekolah pada halaman Sekolah Binaan dengan menekan tombol unduh Akun Kepala Sekolah.
PEMBUATAN AKUN GURU SENIOR OLEH KEPALA SEKOLAH
Kepala Sekolah dapat login menggunakan akun yang diberikan oleh pengawas melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022/#login.
Setelah Kepala Sekolah telah berhasil login, maka Kepala Sekolah akan diarahkan menuju halaman beranda aplikasi penilian Pada sebelah kiri halaman beranda untuk Kepala Sekolah terdapat beberapa menu yaitu:
1. Beranda: Berisikan informasi umum mengenai proses seleksi penilaian kesesuaian.
2. Guru Senior: Berisikan daftar Guru ASN yang ada di sekolah tersebut. Pada halaman ini Kepala Sekolah dapat menugaskan dan mengunduh akun Guru Senior yang dapat melakukan penilaian pelamar prioritas 2 dan prioritas 3.
3. Pelamar: Berisikan daftar pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 yang akan dinilai oleh Kepala sekolah. Halaman ini akan aktif jika waktu penilaian sudah memasuki waktu yang sudah ditentukan.
4. Helpdesk: Berisikan halaman layanan bantuan untuk mengajukan pertanyaan seputar seleksi penilaian kesesuaian.
Kepala Sekolah menunjuk Guru Senior yang dapat melakukan penilaian kesesuaian pada halaman Guru Senior, dengan menekan Pilih Sebagai Guru Senior pada data Guru yang dipilih.
Kepala Sekolah harap untuk berhati-hati dalam memilih Guru Senior karena hanya dapat memilih sekali saja.
Kepala Sekolah dapat mengunduh akun Guru Senior dengan menekan tombol Unduh Akun GuruKepala Sekolah diwajibkan untuk mengunduh akun Guru Senior yang telah ditunjuk dan membagikannya kepada Guru yang bersangkutan.
PENILAIAN PELAMAR PRIORITAS 2 dan PRIORITAS 3 OLEH GURU SENIOR
Guru Senior dapat login menggunakan akun yang diberikan oleh Kepala Sekolah melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022/#login.
Guru Senior dapat melihat data pelamar dan melakukan penilaian pada halaman Pelamar.
Halaman Penilaian hanya dapat diakses pada waktu yang telah ditentukan. Untuk melakukan penilaian, Guru Senior sebagai penilai harus memilih terlebih dahulu Guru yang akan dinilai.
Setelah memilih Guru yang akan dinilai, Guru Senior dapat memulai proses penilaian dengan menekan tombol Lakukan Observasi.
Penilaian kesesuaian oleh Guru senior terdiri dari dua aspek penilaian yaitu penilaian kompetensi dan penilaian kinerja.
Penilai memilih salah satu jawaban yang paling sesuai diantara beberapa pilihan jawaban pada setiap Sistem akan menyimpan jawaban dari setiap pertanyaan ketika penilai menekan tombol lanjut.
Tombol nomor soal hanya akan aktif setelah pertanyaan terjawab. Penilai dapat melakukan perbaikan jawaban dengan menekan nomor urut soal selama proses penilaian belum diselesaikan.
Penilai tidak dapat menyelesaikan proses penilaian jika masih terdapat jawaban yang belum diisi.
Ketika penilai telah menjawab pertanyaan terakhir lalu menekan tombol lanjut, maka halaman penilaian akan tertutup.
Sistem akan menganggap penilaian terhadap pelamar sudah selesai dan akan menyimpan jawaban.
PENILAIAN PELAMAR PRIORITAS 2 dan PRIORITAS 3 OLEH KEPALA SEKOLAH
Kepala Sekolah dapat melihat data pelamar dan melakukan penilaian pada halaman Pelamar. Halaman Penilaian hanya dapat diakses pada waktu yang telah ditentukan.
Untuk melakukan penilaian, Kepala Sekolah sebagai penilai harus memilih terlebih dahulu Guru yang akan Setelah memilih Guru yang akan dinilai, Kepala Sekolah dapat memulai proses penilaian dengan menekan tombol Lakukan Observasi.
Penilaian kesesuaian oleh Kepala Sekolah terdiri dari dua aspek penilaian yaitu penilaian kompetensi dan penilaian Penilai memilih salah satu jawaban yang paling sesuai diantara beberapa pilihan jawaban pada setiap pertanyaan.
Sistem akan menyimpan jawaban dari setiap pertanyaan ketika penilai menekan tombol lanjut.
Tombol nomor soal hanya akan aktif setelah pertanyaan terjawab. Penilai dapat melakukan perbaikan jawaban dengan menekan nomor urut soal selama proses penilaian belum diselesaikan.
Penilai tidak dapat menyelesaikan proses penilaian jika masih terdapat jawaban yang belum diisi.Ketika Penilai telah menjawab pertanyaan terakhir lalu menekan tombol lanjut, maka halaman penilaian akan tertutup.
Sistem akan menganggap penilaian terhadap pelamar sudah selesai dan akan menyimpan jawaban.
Setelah proses penilaian selesai oleh Kepala Sekolah, maka status penilaian akan ditambahkan telah diobservasi oleh Kepala Sekolah
PENILAIAN PELAMAR PRIORITAS 2 dan PRIORITAS 3 OLEH PENGAWAS
Pengawas dapat melihat data pelamar dan melakukan penilaian kepada peserta observasi pada halaman Pelamar.
Halaman Penilaian hanya dapat diakses pada waktu yang telah ditentukan. Untuk melakukan penilaian, Pengawas sebagai penilai harus memilih terlebih dahulu Guru yang akan Setelah memillih Guru yang akan dinilai, Pengawas dapat memulai proses penilaian dengan menekan tombol Lakukan Observasi.
Penilaian kesesuaian oleh Pengawas terdiri dari dua aspek penilaian yaitu penilaian kompetensi dan penilaian kinerja.
Penilai memilih salah satu jawaban yang paling sesuai diantara beberapa pilihan jawaban pada setiap Sistem akan menyimpan jawaban dari setiap pertanyaan ketika penilai menekan tombol lanjut.
Tombol nomor soal hanya akan aktif setelah pertanyaan terjawab, penilai dapat melakukan perbaikan jawaban dengan menekan nomor urut soal selama proses penilaian belum
Penilai tidak dapat menyelesaikan proses penilaian jika masih terdapat jawaban yang belum diselesaikan.
Ketika Penilai telah menjawab pertanyaan terakhir lalu menekan tombol lanjut, maka halaman penilaian akan tertutup.
Sistem akan menganggap penilaian terhadap pelamar sudah selesai dan akan menyimpan jawaban.
Setelah proses penilaian selesai oleh Pengawas, maka status penilaian akan ditambahkan telah diobservasi oleh Pengawas
PENILAIAN PELAMAR PRIORITAS 2 dan PRIORITAS 3 OLEH DINAS PENDIDIKAN dan BKPSDM
Dinas Pendidikan dan BKPSDM dapat melihat data pelamar dan melakukan penilaian pada halaman Halaman Pelamar hanya dapat terbuka pada waktu yang telah ditentukan untuk penilaian Dinas Pendidikan dan BKPSDM.
Untuk melakukan penilaian, Dinas Pendidikan dan BKPSDM sebagai penilai harus memilih terlebih dahulu Guru yang akan dinilai.
Penilai dapat menggunakan filter nama Pengawas dan Sekolah untuk mempermudah pencarian Pelamar.
setelah memillih guru yang akan dinilai, penilai dapat memulai proses penilaian dengan menekan tombol Lakukan Observasi.
Dinas Pendidikan dan BKPSDM melakukan pembobotan kepada pelamar dengan memilih satu dari lima bintang (rentang 60% - 100%) yang terdapat pada halaman penilaian.
Penilai dapat menutup halaman penilaian dengan menekan tombol tutup untuk mengakhiri proses penilaian. Warna latar belakang pelamar yang telah dinilai akan berubah menjadi hijau.
Dinas Pendidikan atau BKPSDM dapat melihat nilai Pelamar yang telah diberi nilai pada menu Daftar Nilai.
Itulah sikit ulasan dari Layarmaya.id, Untuk ulasan lengkap lainnya telusuri GoogleNew, semoga bermanfaat untuk anda.
BACA JUGA BERITA PENTING LAINNYA:
sim penilaian kesesuaian pppk 2022,
aplikasi penilaian guru pppk 2022,
penilaian pppk 2022 oleh guru senior,