Berikut Kebijakan Baru Kemdikbud Kepada Seluruh Guru Mulai Skema PPPK 2023 dan Tunjangan.

gaji pppk dan tunjangannya,  gaji pppk pdf,  berapa tunjangan pppk,  tunjangan keluarga pppk,  gaji pppk 2022,  tunjangan pppk guru,  gaji pppk s1,  p
Berikut Kebijakan Baru Kemdikbud Kepada Seluruh Guru Mulai Skema PPPK 2023 dan Tunjangan.

Layarmaya.id - Berikut kebijakan baru Kemdikbud kepada seluruh Guru mulai Skema PPPK 2023 hingga Tunjangan.

Untuk lebih jelasnya simak postingan ini sampai tuntas..!

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud "Nadiem Makarim" menyatakan terkai kebijakan baru kepada seluruh guru, mulai PPPK 2023 hingga tunjangan

Mengenai kebijakan ini, dari skema PPPK 2023 dan tunjangan disampaikan oleh Nadiem dalam acara HUT PGRI ke 77 dan Hari Guru Nasional 2022

Didalam penyampaian Nadiem terkait kebijakan ini, dari PPPK 2023 hingga tunjangan tersebut sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden Desember 2022. 

Nadiem makarim menyampaikan bahwa, salah satu masalah terpenting dan terus menjadi prioritas dalam lingkup pendidikan ialah peningkatan kesejahteraan guru. 

Seperti kita ketahui, salah satu prioritas kesejahteraan guru dapat diwujudkan dalam rekrutmen pelaksanaan ASN PPPK

Kemudian Nadiem Makarim menyampaikan juga bahwa, meskipun dalam rekrutmen PPPK, terdapat berbagai macam ketidak sempurnaan dengan proses seleksinya. 

Perlu diketahui bahwa, pada tahun tahun lalu terdapat sekitar 300 ribu guru honorer sudah diangkat menjadi guru ASN PPPK.

Sedangkan untuk tahun ini ada sekitar 320.000 ribu guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK, sebagaimana yang dinyatakan oleh Nadiem Makarim. 

Dalam rekrutmen PPPK tentu banyak sekali tantangan terkait penempatan formasi, karena, banyak guru-guru yang sudah lulus passing grade tetapi belum mendapatkan formasi. 

Kata Nadiem, Pemda tidak mengajukan formasi sebab, terdapat berbagai macam isu di lapangan serta sangat mengerti keresahan yang ada di banyak hati guru. 

Dalam mengatasi masalah tersebut, Nadiem Makarim menyebut bahwa pihaknya mendorong pemda untuk mengangkat para guru yang sudah lolos seleksi.

Perihal tersebut ditujukan, supaya dapat memenuhi kebutuhan formasi guru di setiap formasi daerah. 

Lainnya disebutkan pula oleh Nadiem terkait rencana kebijakan guru ASN PPPK di tahun 2023 mendatang.

Selanjutnya mengenai kebijakan baru ini, sudah diputuskan antara kolaborasi Kemdikbud, PANRB dan Kemenkeu serta restu dari Presiden. 

Berikut kebijakan baru yang disampaikan oleh Nadiem Makarim sebagai berikut: 

  • Apabila pada bulan Maret tahun depan Pemda tidak mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan, maka formasi pusat yang nantinya akan melengkapi formasi tersebut. 
  • Sebagaimana koordinasi lintas Kementerian, untuk memastikan anggaran gaji dan tunjangan guru ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain. Bahkan anggaran dan gaji tidak boleh digunakan kebutuhan lain di bidang pendidikan, hanya untuk guru PPPK untuk tahun depan. 
  • Anggaran bagi guru pegawai ASN PPPK, hanya akan ditransfer ke Pemda setelah guru honorer tersebut resmi diangkat. 

Itulah sikit info terkait kebijakan baru yang dikemukakan Kemdikbud, ditujukan mendorong dan mengakselerasi untuk memastikan kesejahteraan guru se-indonesia terrealisasi.

Untuk info lengkap lainnya telusuri GOOGLENEWS, mudah-mudahan bermanfaat untuk anda.()


BACA JUGA BERITA PENTING LAINNYA:

gaji pppk dan tunjangannya,

gaji pppk pdf,

berapa tunjangan pppk,

tunjangan keluarga pppk,

gaji pppk 2022,

tunjangan pppk guru,

gaji pppk s1,

perbedaan gaji pns dan pppk,

syarat sertifikasi guru,

insentif guru,

tugas tambahan guru,

apa itu tunjangan kerja,

hak seorang guru,

gaji kepala sekolah,