Informasi Resmi - Begini Mekanisme Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru/TPG Menurut Kemdikbud.

 

tunjangan sertifikasi guru 2022,  tunjangan sertifikasi guru berapa,  tunjangan sertifikasi guru swasta,  tunjangan sertifikasi guru dihapus,  tunjang
Informasi Resmi, Begini Mekanisme Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Menurut Kemdikbud.

Layarmaya.id - Informasi resmi, begini mekanisme penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG menurut Kemdikbud.

Untuk lebih jelasnya, simak terus postingan ini sampai tuntas..!

Info terbaru! Kemdikbud memberikan informasi resmi untuk seluruh guru yang dinyatakan menjadi penerima tunjangan.

Utamanya adalah bagi guru yang menerima Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG. 

Karena menurut informasi Kemdikbud akan mencairkan tunjangan tersebut ke rekening masing-masing penerima.

Sehingga informasi tersebut juga sudah banyak diketahui oleh para guru sehingga menjadi satu hal yang sangat ditunggu-tunggu.

Untuk para guru penerima Tunjangan Sertifikasi ini terlebih dahulu harus memahami aturan tunjangan yaitu Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022.  

Perlu diketahui, Permendikbud tersebut hingga saat ini menjadi dasar utama penyaluran beragam tunjangan untuk guru, termasuk tunjangan sertifikasi guru atau TPG.

Adapun pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG kepada para guru dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya untuk hal tersebut.

Selanjutnya, pencairan tunjangan tersebut dilakukan setelah adanya Rapat Bersama atara Mendikbudristek bersama dengan jajaran Kementerian PANRB pada bulan November 2022.

Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim juga memberikan apresiasi atas penyampaian dari Menteri PANRB terkait dengan kerja sama yang telah dilakukan.

Mengenai dengan kerja sama kedua Kementerian ini berwujud pada proses kemajuan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.

Mendikbud-Ristek juga menyampaikan beberapa hal kepada Menteri PANRB salah satunya terkait dengan mekanisme pemberian tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Kemudian Mendikbud-Ristek menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran tunjangan guru saat ini adalah dengan mengirim dana ke Pemda setempat lantas akan didistribusikan kepada penerima.

Akan tetapi, didalam hal ini Mendikbud Ristek memberikan tanggapan yaitu untuk mempercepat mekanisme penyaluran tunjangan, maka pemerintah pusat bisa langsung mengirim tunjangan kepada rekening penerima.

Informasi lainnya, terkait mekanisme penyaluran tunjangan guru, Mendikbud Ristek juga memberikan tanggapan berupa upaya peningkatan profesionalisme dosen PPPK.

Dengan harapan bahwa dosen atau guru PPPK bisa menjadi solusi untuk menciptaka flexible and performance work force dalam ASN.

Mendikbud Ristek mengucapkan, Potensi kolaborasi antara dua kementerian ini menurut kami adalah kemitraan yang punya potensi revolusioner terhadap SDM.

Itulah sikit info terkait Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Menurut Kemdikbud.

Untuk informasi lengkap lainnya telusuri GoogleNews, mudah-mudahan bermanfaat untuk anda.()


BACA JUGA BERITA PENTING LAINNYA:

tunjangan sertifikasi guru 2022,

tunjangan sertifikasi guru berapa,

tunjangan sertifikasi guru swasta,

tunjangan sertifikasi guru dihapus,

tunjangan profesi guru non pns 2022,

syarat sertifikasi guru,

sertifikasi guru dihapus 2022,

tunjangan profesi dosen,