Ini Jabatan Tenaga Honorer Langsung Diangkat jadi PNS Tanpa Tes, Ternyata Kategori berikut?

 

honorer bisa jadi pns tanpa tes,  honorer k2 diangkat pns tanpa tes,  honorer bisa diangkat pns,  5 tenaga honorer yang diangkat menjadi pns,  daftar
Ini Jabatan Tenaga Honorer Langsung Diangkat jadi PNS Tanpa Tes, Ternyata Kategori berikut

Layarmaya.id - Ini Jabatan Tenaga Honorer Langsung Diangkat jadi PNS Tanpa Tes, Ternyata Kategori berikut?

Untuk lebih jelasnya, simak terus postingan ini sampai tuntas..!

Adapun perekrutan Tenaga Honorer menjadi ASN sebagaimana menjadi jalan penyelesaian permasalahan yang dilakukan sebagai Pemerintah.

Berikut daftar jabatan Tenaga Honorer yang masuk ke dalam kategori langsung bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes sesuai dengan RUU ASN.

Tentu kita tahu, para tenaga honorer bahwa, pemerintah telah merancang UU tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Berdasarkan RUU ASN tersebut terdapat Pasal 131A di dalamnya, yang menyebutkan Tenaga Honorer dengan kategori berikut wajib diangkat menjadi PNS.

`Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperlihatkan batasan usia pensiun`

Lainnya pada RUU ASN tersebut juga turut disampaikan mengenai daftar jabatan tenaga honorer yang akan diangkat langsung menjadi PNS.

Untuk daftar jabatan tenaga honorer tersebut yang akan diprioritaskan adalah yang memiliki masa kerja paling lama dan bekerja pada bidang fungsional, yakni pada bidang administratif, dan pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, penelitian, dan pertanian.

Selanjtnya, juga dijelaskan mengenai bidang fungsional, administratif, dan pelayanan publik lainnya, yang merupakan daftar jenis jabatan, tenaga honorer, pegawai tetap non PNS, pegawai tidak tetap, dan tenaga kontrak.


Berikut daftar jabatan Tenaga Honorer yang dimaksud akan dijelaskan lebih rinci dibawah ini:

.Bidang pendidikan.

Untuk daftar jabatan tenaga honorer pada bidang pendidikan, yakni guru TK, guru kelas, dosen, guru penjaskes, guru agama, guru seni dan budaya, guru bahasa Indonesia, guru bahasa Inggris, guru Ilmu Pengetahuan Alam.

Guru Ilmu Pengetahuan Sosial, guru kimia, guru biologi, guru fisika, guru PKN, guru guru bahasa daerah, guru teknologi Informasi komputer, guru konstruksi bangunan, guru akuntansi, guru budidaya, guru SLB, guru BK, guru mata pelajaran produktif, guru bidang studi lainnya, guru mata pelajaran adaptif normatif, guru tata usaha sekolah, penjaga sekolah, dan tenaga kependidikan lain.


.Bidang kesehatan.

Dokter spesialis, dokter gigi, dokter umum, perawat anestesi, bidan, perawat, perawat gigi, teknisi transfusi darah, teknisi gigi, fisikawan medis, psikologi klinis, dokter pendidik klinis, sanitarian, analis kesehatan, asisten apoteker, penata laboratorium, entomolog kesehatan, epidemolog kesehatan.

Radiographer, perekam medis, teknisi elektromedis, refraksionis optision, fisioterapis, terapis wicara, okupasi terapis, ortotis prastitis, administrator kesehatan, pengawas farmasi dan makanan, nutrisionis, dan tenaga kesehatan lain.


.Bidang administrasi dan teknis lainnya.

Verifikator keuangan, penata laporan keuangan, penyusun program evaluasi dan laporan, pranata komputer, penyapu jalan, caraka, pramu saji, sopir, teknisi bangunan, potensi pendapatan Daerah, analis kebutuhan diklat, analis kepegawaian, pramu kantor, teknisi listrik, dan lain sebagainya.


Demikian sikit info mengenai daftar jabatan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS tanpa tes sesuai dengan RUU ASN.

Untuk informasi lengkap lainnya telusuri GOOGLENEWS, mudah-mudahan bermanfaat untuk anda.()


BACA JUGA BERITA PENTING LAINNYA:

honorer bisa jadi pns tanpa tes,

honorer k2 diangkat pns tanpa tes,

honorer bisa diangkat pns,

5 tenaga honorer yang diangkat menjadi pns,

daftar honorer yang diangkat langsung,

honorer diatas 35 tahun bisa jadi pns asalkan,

cara menjadi pns tanpa tes,

pendataan non asn,

apakah tenaga honorer akan diangkat menjadi pppk,

ruu asn sah tapi hanya honorer ini yang akan diangkat,