Pengadaan ASN 2023 Prioritaskan Guru dan Nakes, Berikut Penjelasan Nadiem Soal PPPK?

pengadaan asn 2023,  pengadaan pns,  tahapan pengadaan pns,  pengadaan pegawai,  panitia seleksi instansi pengadaan pns terdiri dari,  mekanisme penga
Pengadaan ASN 2023 Prioritaskan Guru dan Nakes, Berikut Penjelasan Nadiem Soal PPPK

Layarmaya.id - Rakor Pengadaan ASN 2023, Prioritaskan Guru dan Nakes, mengenai PPPK Nadiem uraikan tiga kebijakan ini.

Untuk lebih jelasnya, simak terus postingan ini sampai tuntas..!

Adapun, Rapat koordinasi atau Rakor yang berlangsung pada Rabu, 30 November 2022 membahas tentang rencana pengadaan ASN di instansi pemerintah untuk tahun 2023.

Megenai rapat tersebut diungkapkan bahwa pemenuhan untuk guru dan nakes menjadi prioritasnya, namun tidak mengesampingkan formasi lainnya yang ada di lingkungan atau instansi pemerintah.

Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB dalam rapat menyampaikan, Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, dan kita bahas hari ini bersama Pak Nadiem Makarim dan Pak Budi Gunadi Sadikin. Tentu sektor lain juga kita siapkan formasinya, ujarnya .

Dalam pemenuhan guru, Mendikbudristek, Nadiem Makarim uraikan tiga paket kebijakan terkait PPPK guru. Demikian dilansir dari situs Kementerian PANRB pada 30 November 2022.

Kebijakan yang pertama, yaitu target pengajuan formasi dari pemerintah daerah, mulai dari bulan Februari – Maret 2023. 

Apabila melewati batas waktu tersebut, formasi akan ditetapkan oleh pusat.

Perihal tersebut juga dihimbau oleh dua menteri lainnya, yaitu Menpan RB dan Menteri Kesehatan atau Menkes, Budi Gunadi Sadikin.

Didepan peserta yang hadir, Abdullah Azwar Anas menghimbau kepada instansi pusat maupun daerah untuk mengajukan kebutuhan ASN dengan mempertimbangkan analisis jabatan serta beban kerja.

Anas berujar, Mari kita data bersama terkait dengan kebutuhan dan jumlah ASN yang mendesak yang perlu segera kita penuhi.

Perihal yang sama disampaikan oleh Menkes, Budi agar Pemda segera mengajukan formasi ASN tahun 2023 dengan data yang valid dan akurat.

Budi Gunadi Sadikin juga menyatakan, Saya minta seluruh daerah segera mengisi formasi yang dibutuhkan untuk 2023. Dan pastikan cocok, jangan sampai kalau yang dibutuhkan dokter, tapi yang dimasukkan tenaga administrasi, ucapnya.

Kebijakan yang Kedua, terkait anggaran gaji dan tunjangan PPPK guru yang telah diatur dalam Undang-Undang APBN dan Peraturan Menteri Keuangan tidak dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan lainnya.

Mengenai permasalahan ini juga diungkapkan oleh Budi selaku Menkes, bahwa salah satu penyebab pemerintah daerah tidak segera mengajukan formasi nakes untuk ASN ialah anggaran.

Akan tetapi, dalam Rakor pengadaan ASN 2023, Budi menjelaskan bahwa pihaknya (Kemenkes) telah berkoordiasi dengan Kementerian Keuangan terkait alokasi spesifik untuk gaji PPPK nakes dan program-program kesehatan lainnya.

Budi menjelaskan, Pemerintah pusat sudah membantu mengalokasikan dananya secara lebih spesifik untuk nakes yang memang berkontribusi banyak dalam meningkatkan level pendidikan dan kesehatan.

Kebijakan yang Ketiga, disampaikan oleh Nadiem adalah mengenai dana spesifik guna pengangkatan PPPK yang akan ditransfer ke pemerintah daerah ketika pengangkatan sudah dilaksanakan.

Demikian sikit info mengenai Rapat koordinasi atau Rakor yang berlangsung pada Rabu, 30 November 2022 membahas tentang rencana pengadaan ASN di instansi pemerintah untuk tahun 2023.

Untuk informasi lengkap lainnya telusuri GOOGLENEWS, mudah-mudahan bermanfaat untuk anda.()


BACA JUGA BERITA PENTING LAINNYA:

pengadaan asn 2023,

pengadaan pns,

tahapan pengadaan pns,

pengadaan pegawai,

panitia seleksi instansi pengadaan pns terdiri dari,

mekanisme pengadaan pns masa orde baru,

jelaskan tiga tahap penyelenggaraan seleksi pengadaan pns,

pengadaan pegawai dilaksanakan atas dasar,

pemerintah buka lowongan 530.028 asn ini rinciannya,

sscasn,

lowongan asn,