Bagaimana jika Data Info GTK Tidak Valid atau perlu Verifikasi Dinas, Pahami Hal Berikut?

login info gtk,info gtk dapodik sso,info.gtk kemdikbud go id,cara mengecek info gtk,http //info.gtk.kemdikbud.go.id pencarian melalui nuptk,sim pkb,in
Bagaimana jika Data Info GTK Tidak Valid atau perlu Verifikasi Dinas Pahami Hal Berikut?

Layarmaya.id - Halo sahabat guru! kali ini kami akan bagikan beberapa info bagaimana jika Data Info GTK tidak valid atau perlu verifikasi dinas? 

Untuk lebih jelasnya , simak dan pahami hal berikut ini dalam postingan kali ini..!

Ada beberapa permasalahan yang sering ditanyakan guru seputar tunjangan sertifikasi guru. Permasalahan utama yaitu mengenai Data Info GTK valid, pasalnya pada penyaluran tunjangan sertifikasi guru harus penting diperhatikan hal tersebut.


Lainnya juga terdapat permasalahan mengenai tunjangan sertifikasi guru diantaranya sebagai berikut:

Pertama, Bagaimana jika Data Info GTK tidak valid atau perlu verifikasi dinas?

  • Guru dapat menanyakan lewat operator Dapodik sekolah tentang kelengkapan data yang dientrikan ke aplikasi Dapodiknya.
  • Cek kembali data Dapodik, pastikan data Dapodik harus sesuai dengan data sebenarnya.
  • Setelah itu, lakukan sinkron sesudah memperbaiki data Dapodik.

Penting untuk Pmemastikan status di Info GTK Anda (Sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas).


Kedua, Perlukah update Data Rekening Bank?

Hal utama pastikan Nomor Rekening yang tertera dalam SKTP/SKTK/SK Insentif masih aktif, maka tidak perlu update rekening.

Namun, seandainya rekening sudah tidak aktif, segera sampaikan perubahan rekening yang akan digunakan untuk penyaluran TPG/TKG/Insentif ke operator dinas.


Ketiga, berapa lama harus menunggu pencairan tunjangan profesi/tunjangan khusus/insentif?

Terkait Tunjangan profesi/tunjangan khusus/insentif bisa dicek penyalurannya minimal 14 hari kerja sesudah terbit SP2D.

Bagi Guru yang bersangkutan dapat melihat terbit SP2D di Info GTK, selepas 14 hari kerja setelah terbit SP2D dana belum diterima, hubungi call center Kemdikbudristek di Nomor 177.


Keempat, bagaimana jika pembayaran tunjangan tidak sesuai SK inpassing/penyetaraan gaji pokok yang dimiliki?

  • Andai tunjangan tidak sesuai inpassing atau penyetaraan yang bapak miliki, segera cek di https://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/ mengenai kevalidan SK inpassing/penyetaraan.
  • Andai SK valid di https://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/, cek lagi, apakah terdapat perbedaan nama atau NUPTK atau tempat tugas atau Kab/Kota dengan data Dapodik.
  • Andai terdapat perbedaan, lapor melalui Zoom layanan TPG yang diselenggarakan oleh Unit Layanan Terpadu Kemdikbudristek/melalui call center 177 untuk melakukan verifikasi


Kelima, jika tahun lalu menerima insentif, mengapa tahun ini tidak menerima kembali?

Pastikan sudah memenuhi syarat masa kerja yang tertera dalam juknis yang terbit di tahun berjalan.


Keenam, bagaimana jika nomor rekening yang sudah tidak aktif muncul kembali di Info GTK?

Andai rekeningnya sudah tidak aktif, segera sampaikan perubahan rekening yang akan digunakan untuk penyaluran TPG/TKG/Insentif ke operator dinas atau ke call center Kemdikbudristek di nomor 177.


Ketujuh, bagaimana bisa mendapatkan nomor rekening sebagai penerima tunjangan profesi/tunjangan khusus/insentif tahun lalu yang belum muncul sampai dengan saat ini? (sudah berganti tahun).

Segera untuk mendaftar Zoom layanan TPG yang diselenggarakan oleh Unit Layanan Terpadu Kemdikbudristek/melalui call center 177/melalui lapor.go.id, untuk meminta informasi.

Selanjutnya, siapkan data secara lengkap (NUPTK, Info GTK tahun bersangkutan, nomor dan tanggal SKTP/SKTK/SK Insentif tahun bersangkutan).


Itulah beberapa informasi yang bisa kami bagikan, untuk tahu informasi lebih lengkap lainnya telusuri GoogleNews, semoga bermanfaat.()


tag: login info gtk,info gtk dapodik sso,info.gtk kemdikbud go id,cara mengecek info gtk,http //info.gtk.kemdikbud.go.id pencarian melalui nuptk,sim pkb,info.gtk kemdikbud go id penerima bsu,cek info gtk melalui sim pkb,