Kemdikbud Beri Kabar Baik dan Buruk untuk Guru Non Sertifikasi, Cek Segera!

Kemdikbud Beri Kabar Baik dan Buruk untuk Guru Non Sertifikasi,simpkb ppg,pendaftaran ppg 2022,ppg dalam jabatan,ppg.kemdikbud.go.id 2022,daftar ppg prajabatan,ppg prajabatan,ppg kemdikbud,ppg prajabatan 2022,sertifikasi guru,perhitungan jam sertifikasi guru,tunjangan guru naik,dapodik guru,syarat sertifikasi guru sd,peraturan guru honorer,jam sertifikasi pada kurikulum merdeka,jumlah jam mengajar guru smp,
Kemdikbud Beri Kabar Baik dan Buruk untuk Guru Non Sertifikasi Cek Segera!

Layarmaya.id - Halo sahabat Guru, Informasi terbaru! Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdibud) melalui Ditjen GTK memberikan kabar baik dan kabar buruk untuk guru Non-sertifikasi.

Kabar tersebut merupakan kabar penting berkaitan dengan program sertifikasi guru atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.

Oleh sebab itu, bagi Guru Non sertifikasi diharap untuk menyimak kabar dari Kemdikbud, jadi berikut kami infokan sampai tuntas..!


1) KABAR BAIK

Pertama Kabar Baik yaitu berkaitan dengan surat edaran SE Ditjen GTK Kemdikbud nomor 0124/B2/GT.00.08/2023 tentang penundaan uji kompetensi mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori I gelombang 2 tahun 2022. Ditujukan bagi Guru Non Sertifikasi yang belum berkesempatan mengikuti program PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Melalui surat edaran SE tersebut, Kemdikbud turut memberitahukan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023.

Penting kalian tahu bahwa alasan penundaan uji kompetensi mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022 adalah karena adanya penyesuaian jadwal serta persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023.

Isi dari surat edaran SE tersebut yaitu: Namun dikarenakan adanya penyesuaian jadwal dan persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, maka jadwal pelaksanaan UKMPPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022 diundur sampai dengan informasi berikutnya.

Dengan hal ini, tentu saja menjadi kabar gembira bagi guru non sertifikasi sebab Kemdikbud dipastikan akan membuka kembali program sertifikasi guru atau PPG Dalam Jabatan 2023. 

Guru Non-sertifikasi yang belum sempat mengikuti program ini tahun lalu bisa bersiap supaya lolos seleksi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023.


2) KABAR BURUK

Kedua adalah kabar buruk dari Kemdikbud bagi guru non sertifikasi, seperti dilansir dari laman resmi PPG Kemdikbud, Ditjen GTK Kemdikbud baru saja merilis surat dengan nomor 0124/B2/GT.00.08/2023.

Adapun SE (Surat edaran) yang dirilis tanggal 24 Januari 2023 tersebut berisi tentang penundaan jadwal pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Gelombang II tahun 2022.

Terkait kabar penundaan uji kompetensi mahasiswa PPG Dalam Jabatan, menjadi kabar buruk. Karena guru peserta PPG Dalam Jabatan Kategori 1 gelombang 2 tahun 2022 harus bersabar untuk segera mendapatkan status sertifikasi.

Seandainya uji kompetensi ditunda, maka status sertifikasi bagi guru juga ditunda, harus diketahui pula bahwa menurut jadwal awal, uji kompetensi seharusnya sudah mulai dilaksanakan pada akhir Januari ini.

Mengenai dengan Uji kompetensi mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori I gelombang II tahun 2022, seharusnya dijadwalkan tanggal 30 Januari sampai 6 Februari 2023 untuk uji kinerja.

Selanjutnya bagi para mahasiswa seharusnya menempuh uji pengetahuan pada tanggal 11 sampai 12 Februari 2023 dan sampai kini Ditjen GTK Kemdikbud belum memberikan jadwal terbaru.

Jadi bagi guru Non-sertifikasi yang merupakan mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori 1 gelombang 2 tahun 2022 harap bersabar menanti informasi terbaru dari Kemdikbud.

Demikian info yang bisa kami bagikan, untuk tahu informasi lebih lengkap lainnya telusuri laman resmi resmi PPG Kemdikbud, semoga bermanfaat.()


Tag: Kemdikbud Beri Kabar Baik dan Buruk untuk Guru Non Sertifikasi,simpkb ppg,pendaftaran ppg 2022,ppg dalam jabatan,ppg.kemdikbud.go.id 2022,daftar ppg prajabatan,ppg prajabatan,ppg kemdikbud,ppg prajabatan 2022,sertifikasi guru,perhitungan jam sertifikasi guru,tunjangan guru naik,dapodik guru,syarat sertifikasi guru sd,peraturan guru honorer,jam sertifikasi pada kurikulum merdeka,jumlah jam mengajar guru smp,