Langsung Sertifikasi bagi Guru Kategori ini, Hanya Ikut Tes Tertulis Saja

sertifikasi online,sertifikasi guru,sertifikasi bnsp,sertifikasi profesi,lembaga sertifikasi kompetensi,lembaga sertifikasi profesi,sertifikasi bnsp g
Langsung Sertifikasi bagi Guru Kategori ini Hanya Ikut Tes Tertulis Saja

Layarmaya.id - Halo sahabat Guru, ditahun 2023 ini, proses sertifikasi bagi guru kategori tertentu akan lebih dipermudah.

Perihal tersebut berdasarkan peraturan terkait tata cara sertifikasi guru yang diatur dalam peraturan yang masih berlaku, yaitu Permendikbud nomor 54 tahun 2022.

Berdasarkan peraturan mengenai PPG Dalam Jabatan tersebut, guru kategori tertentu hanya perlu mengikuti uji pengetahuan berupa tes tertulis dalam memperoleh status sertifikasi.

Adapun kategori guru yang dimaksud yaitu guru yang telah memiliki sertifikasi guru penggerak.

Diketahui bahwa untuk lulus program PPG Dalam Jabatan dan memperoleh status guru sertifikasi harus melalui serangkaian program PPG Dalam Jabatan.

Pastinya terdapat beban belajar sebanyak 36 SKS bagi guru atau mahasiswa PPG Dalam Jabatan, jika dilihat Berdasarkan pasal 15 Permendikbud.

Untuk bisa mengikuti rangkaian uji komprehensif, Guru wajib memenuhi 36 SKS, praktik pengalaman lapangan, hingga uji kompetensi berupa uji kinerja dan uji pengetahuan.

Untuk pemenuhan 36 SKS bisa dilakukan dengan 2 cara yaitu lewat pembelajaran program studi PPG Dalam Jabatan dan rekognisi pembelajaran lampau atau SKS kesetaraan.

Dalam poin rekognisi pembelajaran lampau atau RPL, guru penggerak diberikan setara 36 SKS sehingga tidak turut mengikuti pembelajaran program studi PPG Dalam Jabatan.

Semakin diperjelas dalam pasal 24 ayat 1 Permendikbud yang menyebutkan, guru penggerak tidak menempuh pembelajaran berupa: Pendalaman materi, Pengembangan perangkat pembelajaran, Praktik pengalaman lapangan.

Guru penggerak juga dibebaskan uji komprehensif yaitu tes yang diselenggarakan oleh LPTK penyelenggara PPG Dalam Jabatan dan hasilnya akan menjadi prasyarat mengikuti pengalaman praktik lapangan.

Walaupun dibebaskan dari beban belajar sebanyak 36 SKS dan uji komprehensif, guru penggerak diwajibkan melaporkan tugas yang telah dibuat ketika mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak.

Guru penggerak juga diwajibkan mengikuti uji kompetensi berupa uji pengetahuan yang merupakan salah satu uji kompetensi mahasiswa PPG Dalam Jabatan, selain uji kinerja.

Pengertian uji pengetahuan yaitu tes tertulis berbasis komputer yang dilaksanakan secara daring atau luring yang bertujuan untuk mengukur pemahaman konsep atau materi capaian mahasiswa.

Pasal 24 ayat 1 mengenai keuntungan bagi guru penggerak dalam pasal 24 Permendikbud nomor 54 tahun 2022 yang berbunyi: Guru Dalam Jabatan yang telah memiliki sertifikat pendidikan Guru penggerak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf a:

a. tidak menempuh pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, tidak mengikuti uji komprehensif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20, dan tidak mengikuti praktik pengalaman lapangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21.

b. melaporkan tugas yang telah dibuat dalam pendidikan guru penggerak.

c. mengikuti uji kompetensi berupa uji pengetahuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (2) huruf b.

Itulah informasi yang bisa kami bagikan terkait Langsung Sertifikasi bagi Guru Kategori ini, Hanya Ikut Tes Tertulis Saja. Terima kasih telah berkunjung.()


Tag: sertifikasi online,sertifikasi guru,sertifikasi bnsp,sertifikasi profesi,lembaga sertifikasi kompetensi,lembaga sertifikasi profesi,sertifikasi bnsp gratis,contoh sertifikasi,sertifikasi guru cair,permasalahan sertifikasi guru,contoh sertifikasi guru,sertifikasi guru dihapus,sertifikasi guru pdf,daftar sertifikasi guru,sertifikasi guru 2023,ppg sertifikasi guru,