BKN Umumkan, Sebelum Tahap Finalisasi Pendataan NON-ASN, Beri Kesempatan Tenaga Honorer Buat Unggah Dokumen Penting Ini?

login pendataan non asn pengumuman non asn bkn go id sscasn pendaftaran pppk 2022 info gtk sscasn pppk pppk kemdikbud
BKN Umumkan Sebelum Tahap Finalisasi Pendataan NON-ASN Beri Kesempatan Tenaga Honorer Buat Unggah Dokumen Penting Ini

Layarmaya.id - BKN Umumkan, Sebelum Tahap Finalisasi Pendataan NON-ASN, memberi Kesempatan kapada Tenaga Honorer Buat Unggah Dokumen Penting Ini?

Tenaga honorer masih terdapat tanggungan saat sebelum sesi finalisasi pendataan non ASN berakhir serta dinyatakan berakhir.

Perihal itu sudah diumumkan lewat media sosial resmi BKN kalau pendataan non ASN, dalam perihal ini merupakan Pendataan Non ASN hendak berakhir pada tahap finalisasi.

Butuh dikenal tenaga honorer, kalau lebih dahulu hasil validasi pendataan non ASN di area instansi pemerintah sudah diumumkan oleh lembaga masing-masing pada tanggal 8 Oktober 2022.

Pada tahap tersebut, BKN sudah menciptakan terdapat 152. 803 informasi non ASN, yang dalam perihal ini merupakan tenaga honorer tidak sesuai dengan surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 serta B/1511/M.SM.01.00/2022.

Oleh karena itu, BKN setelah itu memohon segala lembaga pemerintah buat melaksanakan verifikasi serta validasi informasi pendataan Non ASN buat diulang kembali.

Berikutnya, sehabis tahap prafinalisasi berakhir, BKN hendak lekas melaksanakan sesi selanjutnya ialah sesi finalisasi yang menunjukkan berakhirnya pendataan non ASN untuk tenaga honorer.

BKN juga memohon supaya informasi final pada sesi finalisasi ialah hasil verifikasi serta validasi harus menyertakan dokumen berarti.

Apabila tidak terpenuhi hendak berdampak parah pada informasi tenaga honorer. Dokumen apa yang diartikan?

Butuh dikenal kalau pendataan non- ASN ini tidak bertujuan buat mengangkat tenaga honorer jadi ASN Pemerintah secara langsung.

Akan tetapi, bertujuan buat memetakan serta mengenali jumlah tenaga non- ASN ialah tenaga honorer yang bekerja di area instansi pemerintah, baik lembaga pemerintah pusat ataupun pemerintah wilayah.

Pada tahap finalisasi pendataan non ASN, BKN memohon buat memenuhi dokumen yang harus disertakan saat sebelum 31 Oktober 2022, maksudnya diberi lagi peluang buat mengunggahnya.

Untuk mengunggah dokumen penting tersebut cuma diberikan satu kali peluang atau kesempatan.

Dikutip dari media sosial formal BKN, dokumen yang harus disertakan ialah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Absolut (SPTJM) yang ditandatangani PPK Instansi.

Dokumen ini harus diinput dikala tahap finalisasi sebab bila tidak menyertakan SPTJM hingga informasi tersebut tidak hendak dijadikan selaku informasi bawah tenaga honorer yang bekerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah.

Demikian data terpaut dokumen yang harus diunggah pada sesi finalisasi pendataan non- ASN saat sebelum 31 Oktober 2022, manfaatkan sebaik-baiknya peluang tersebut. 

Demikian sikit info, untuk informasi lengkap lainnya telusuri GoogleNews, mudah-mudahan bermanfaat untuk anda.()


Baca berita PENTING lainnya: