Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022-2023 Cek Syarat dan Jadwalnya.

 

formasi pppk dosen 2022 pdf, syarat pppk dosen 2022, formasi pppk 2022, pppk dosen kemdikbud, pppk dosen kemenag 2022, sscasn, kemendikbud, sscasn ppp
Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022-2023 Cek Syarat dan Jadwalnya.

LAYARMAYA.ID - Kementerian Pendidikan membuka 7.561 Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022, berikut ini Syarat dan Jadwalnya, akan di ulas dalam postingan kali ini. Jadi, simak terus sampai tuntas!

Kemendikbud-ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga teknis 2022

Berdasarkan dari Surat Pengumuman Nomor: 72057/A.A3/KP.01.01/2022 tentang Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Kementerian Pendidikan, alokasi kebutuhan jabatan PPPK di lingkungan Kementerian Pendidikan yang berjumlah 7.561.

Jadi dari jumlah tersebut, dibutuhkan unit utama pusat (UUP) sejumlah 253, perguruan tinggi negeri (PTN) sejumlah 7.308 dengan rincian sebagai berikut teknis dosen sejumlah 6.850 dan teknis lainnya sejumlah 458. 

Mengenai pendaftaran, melalui PPPK online dapat dilakukan di laman https://sscasn.bkn.go.id/ hingga pada tanggal 6 Januari 2023.


Berikut Persyaratan Umumnya:

1. Warga Negara Indonesia.

  • Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional jenjang terampil dan jabatan fungsional jenjang ahli pertama serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 57 tahun 0 bulan 0 hari.
  • Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen serendahrendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 64 tahun 0 bulan 0 hari.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Berikut Tahapan Seleksinya:

a. Seleksi Administrasi 

b. Seleksi Kompetensi dengan CAT: 

  • Kompetensi Teknis
  • Kompetensi Manajerial
  • Kompetensi Sosial Kultural
  • Wawancara


Berikut jadwal formasi Pendaftaran PPPK 2022-2023:

  • Pendaftaran: 21 Desember 2022- 6 Januari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12 -15 Januari 2023
  • Masa sanggah administrasi: 16-18 Januari 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat Seleksi Kompetensi (CAT): 2-7 Maret 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 10-19 Maret 2023
  • Pengumuman daftar peserta Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional Dosen: 25 Maret 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan untuk kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen: 31 Maret- 6 April 2023
  • Pengumuman hasil akhir seleksi : 9 - 11 April 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 30 April - 22 Mei 2023
  • Usul Penetapan NI PPPK : 23 Mei -20 Juni 2023

Perlu kamu ketahui bahwa, panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman https://casn.kemdikbud.go.id.

Untuk informasi lebih lengkapnya telusuri GoogleNews, mudah-mudah sikit info ini bisa bermanfaat.()


BACA BERITA PENTING LAINNYA: